3 Kali Huni Penjara, Pria Ini Mencuri Lagi
Senin, 11 September 2017 – 02:04 WIB
“Setelah melihat jendelanya ada bekas dicungkil dan laptopnya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian yang dia alami ke Polres Tarakan. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta,” imbuhnya.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui apakah masih ada TKP lain tempat SF beraksi.
“Pelaku akan kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun,” pungkasnya.(zar)
SF tak kapok melakukan tindak kejahatan meski sudah tiga kali menghuni penjara.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah