3 Kali Huni Penjara, Pria Ini Mencuri Lagi

3 Kali Huni Penjara, Pria Ini Mencuri Lagi
TAK BERKUTIK : SF (tengah) berhasil dibekuk anggota Jatanras Satreskrim Polres Tarakan setelah melakukan pencurian di sejumlah tempat. FOTO: Eliazar/Kaltara Pos/JPNN

“Setelah melihat jendelanya ada bekas dicungkil dan laptopnya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian yang dia alami ke Polres Tarakan. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta,” imbuhnya.

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui apakah masih ada TKP lain tempat SF beraksi.

“Pelaku akan kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun,” pungkasnya.(zar)


SF tak kapok melakukan tindak kejahatan meski sudah tiga kali menghuni penjara.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News