3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
Sabtu, 15 Februari 2025 – 07:02 WIB

Ada 3 kategori honorer di Pemkab Natuna bakal terkena PHK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
“Untuk kebijakan PPPK paruh waktu hanya berlaku bagi yang masuk di pangkalan data BKN, untuk yang tidak pada 2026 akan dirumahkan," ucapnya. (antara/jpnn)
Berikut ini 3 kategori non-ASN yang terkena PHK atau pemutusan hubungan kerja, setelah tidak punya peluang jadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan