3 Kelompok Honorer Ini Dialihkan ke Outsourcing, Tidak Masuk Pendataan Non-ASN, Apes!

3 Kelompok Honorer Ini Dialihkan ke Outsourcing, Tidak Masuk Pendataan Non-ASN, Apes!
Ada tiga kelompok honorer yang tidak masuk pendataan non-ASN. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

8. Pegawai dengan SK atau kontrak kerja di atas 31 Desember 2021 dan atau pegawai yang tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBD. (esy/jpnn)

Ada tiga kelompok honorer yang tidak masuk pendataan non-ASN. Ketiga kelompok itu juga akan dialihkan ke outsourcing


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News