3 Kelompok Honorer Ini Tidak Akan Jadi ASN, Dialihkan ke Outsourcing, Duh Kasihan

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan REformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah meluncurkan aplikasi pendataan non-ASN.
Dalam aplikasi tersebut disebutkan ada 8 kelompok pegawai yang tidak masuk pendataan non-ASN.
Namun, ada 3 kelompok yang dipastikan tidak akan diangkat menjadi ASN.
"Pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan bukan tenaga non-asn pada instansi pemerintah," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, baru-baru ini.
Suharmen mengatakan bahwa 3 kelompok honorer itu akan dialihkan menjada tenaga outsourcing atau alih daya.
Menurut dia, hanya dua kelompok tenaga non-ASN yang masuk pendataan, pertama, honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN.
"Kedua, pegawan non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah," tutur Suharmen.
Kelompok itu harus memenuhi ketentuan lainnya juga, yaitu pembayaran gaji langsung menggunakan APBN (instansi pusat)) dan APBD (instansi daerah).
Ada 3 kelompok honorer yang dipastikan tidak akan diangkat menjadi ASN dan dialhikan ke outsourcing.
- Benny Rhamdani Dukung Larangan Bukber bagi ASN, Ini Alasannya
- Guru Honorer Dapat Penempatan PPPK 2022, Tak Semuanya Bisa Kantongi NIP, Siapkan Mental!
- Dirjen Nunuk Sebut P1 Mendominasi Penempatan PPPK 2022, Ini Faktanya
- 5 Berita Terpopuler: Ratusan Guru Diangkat PPPK 2023, Seperti Ada Bisik-Bisik, Waspada
- Soal Larangan Bukber Bagi ASN, HNW: Edaran Itu agar Dikoreksi & Dicabut Saja
- Ratusan ASN DKI Cuti dan Izin, Tak Ada yang Alpa, Takut TKD Dipotong?