3 Kurir Narkoba Ditangkap di Palembang, Barang Buktinya Banyak Banget
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga orang kurir narkoba jenis sabu-sabu di Palembang.
Ketiga pelaku yang ditangkap itu yakni Deden Setiawan, Andi alias Longat, dan Andrean, warga Palembang.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan, sebelumnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Andi sering melakukan transaksi narkotika.
Setelah mendapatkan informasi, anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli Under Cover Buy (UCB) dan menghubungi tersangka Andi untuk melakukan transaksi.
"Anggota kami janjian ketemu dengan tersangka Andi di Jalan Segaran di dekat hotel," ungkap Haris, Rabu (11/10).
Setelah adanya perjanjian, pada pukul 16.45 WIB, ternyata yang datang tersangka Deden.
"Jadi, yang datang bukan tersangka Andi, tetapi tersangka Deden," ujar Haris.
Tersangka Deden mengajak anggota untuk mengambil sabu-sabu yang dipesan dari tersangka Andi.
Jajaran Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga orang kurir narkotika jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Palembang.
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja