3 Kurir Narkoba Ditangkap di Palembang, Barang Buktinya Banyak Banget
Rabu, 11 Oktober 2023 – 12:36 WIB
"Saat ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Diki," tutup Haris.
Atas ulahnya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati/pidana seumur hidup. (mcr35/jpnn)
Jajaran Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga orang kurir narkotika jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Palembang.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!