3 Kurir Narkoba Ditangkap di Palembang, Barang Buktinya Banyak Banget
Dia mengarahkan anggota yang menyamar ke depan Lorong Kebangkan.
Tiba di lorong, Deden turun ke arah bengkel dan menemui tersangka Andrean untuk mengambil bungkusan yang dimasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam.
Tersangka Deden lantas meletakkan bungkusan yang berisikan sabu-sabu ke dalam kursi tengah mobil polisi yang melakukan penyamaran.
Setelah meletakkan bungkusan tersebut, Deden menyeberang dan dijemput oleh tersangka Andi.
Tidak berapa lama, tersangka Andi pun masuk ke Lorong Kebangkan.
"Saat itulah anggota melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di tempat yang berbeda," terang Haris.
"Setelah dibuka, benar bungkusan tersebut berisikan (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1.050 gram," sambungnya.
Berdasarkan salah satu pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut milik tersangka Andi yang didapat dari tersangka Diki (DPO).
Jajaran Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga orang kurir narkotika jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Palembang.
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!