3 Legislator Senayan Segera Digarap KPK

3 Legislator Senayan Segera Digarap KPK
KPK. Foto: JPNN

Pertemuan itu membahas usulan atau program aspirasi anggota Komisi V DPR dalam bentuk proyek-proyek untuk masuk APBN 2016.

Staf ahli anggota Komisi V DPR Jailani Paranddy yang bersaksi untuk terdakwa Abdul Khoir  Rabu (4/5) mengungkapkan pernah menyerahkan kepada uang kepada  Musa melalui stafnya yang bernama Mutakim.

Pemberian uang kepada Mutakim dilakukan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, sekitar tanggal 26-27 Desember 2015.

Saat itu, Jaelani menyerahkan uang sebesar Rp 7 miliar kepada Mutakim. Musa sudah membantah semuanya.

Sedangkan Fauzi H Amro, usai diperiksa KPK, Selasa 9 Februari 2016, pernah mengatakan, penyidik akan memeriksa semua anggota Komisi V DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Ambon, Maluku pada 6-8 Agustus  2015.

 

JPNN.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dugaan suap anggaran proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News