3 Oknum Polisi Ditangkap terkait Senpi Ilegal, Kombes Hengki Berkata Begini

3 Oknum Polisi Ditangkap terkait Senpi Ilegal, Kombes Hengki Berkata Begini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi angkat bicara soal isu penangkapan tiga oknum polisi terkait terorisme di Bekasi, Jawa Barat.

Kombes Hengki menegaskan tidak ada anggota Polri yang terkait jaringan terorisme tersebut.

"Kami perlu tegaskan bahwa anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror," kata Kombes Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8).

Namun, dia mengakui adanya penangkapan tiga anggota Polri. Namun, ketiganya hanya menerima senjata api ilegal.

Oknum polisi pertama ialah Reynaldi Prakoso, anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Kombes Hengki memastikan bakal memproses hukum yang bersangkutan jika ditemukan unsur dipidana, meskipun Reynaldi adalah anggota Ditreskrimum.

"Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Paminal Polda Metro Jaya menangkap Reynaldi Prakoso karena yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata ilegal," tuturnya.

Berikutnya, atas nama Bripka Syarif Muksin, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten. Dia diduga berkoordinasi dengan Reynaldi Prakoso untuk mendapatkan senjata api atau senpi ilegal.

Kombes Hengki Haryadi angkat bicara soal tiga oknum polisi ditangkap terkait senpi ilegal, bukan terorisme. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News