3 Oknum Polisi Ditangkap terkait Senpi Ilegal, Kombes Hengki Berkata Begini

3 Oknum Polisi Ditangkap terkait Senpi Ilegal, Kombes Hengki Berkata Begini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua dari kiri) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar

"Jadi, Reynaldi Prakoso pernah minta bantu buatin atau 'upgrade' dari senjata airgun ke senpi melalui Syarif dihubungkan ke pabrik yang di Semarang. Itu, jadi, enggak ada kaitannya sama teror," ucapnya.

Seorang oknum polisi lainnya ialah Iptu Muhamad Yudi Saputra, kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

Dalam berita yang beredar, nama Iptu Muhamad Yudi disebut-sebut sebagai pemasok senjata laras panjang kepada tersangka terorisme Dananjaya Erbening (DE), tetapi Hengki membantah kabar itu.

"Ini berita salah, penyuplai senpi dan combat sudah kami tangkap. Itu sipil, kami tidak perlu sebut namanya siapa. Jadi, ini banyak biasnya berita yang beredar, maka perlu diluruskan," tutur Hengki.

Perwira menengah Polri itu merasa perlu meluruskan informasi yang beredar. Dalam hal ini, penyidik bersama-sama Densus 88 Antiteror berkomitmen meningkatkan operasi pengungkapan senpi ilegal.

"Masih banyak yang kami sita, termasuk kami deteksi beberapa pabrik yang akan kami adakan penangkapan," ucap Hengki.(antara/jpnn)

Kombes Hengki Haryadi angkat bicara soal tiga oknum polisi ditangkap terkait senpi ilegal, bukan terorisme. Begini penjelasannya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News