3 Oknum Polisi Penganiaya Juniornya Itu Resmi Jadi Tersangka
Senin, 02 April 2018 – 19:32 WIB

Salah satu potongan dalam video tentang penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Direktorat Sabhara Polda Gorontalo terhadap juniornya. Foto: screenshot
Sesampainya di rumah Bripda Sigit, korban lantas disuruh masuk ke dalam kamar. Kemudian korban yang berjumlah empat orang itu dilakukan pemukulan oleh seniornya yang bernama Bripda Sigit, Bripda Apit Lasena dan Bripda Wais Datau. (mg1/jpnn)
Penyidik Polda Gorontalo resmi menetapkan tiga oknum polisi senior sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap juniornya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Identitas 10 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang Hanyut di Sungai
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam