3 Oknum Polisi Penganiaya Juniornya Itu Resmi Jadi Tersangka
Senin, 02 April 2018 – 19:32 WIB
Sesampainya di rumah Bripda Sigit, korban lantas disuruh masuk ke dalam kamar. Kemudian korban yang berjumlah empat orang itu dilakukan pemukulan oleh seniornya yang bernama Bripda Sigit, Bripda Apit Lasena dan Bripda Wais Datau. (mg1/jpnn)
Penyidik Polda Gorontalo resmi menetapkan tiga oknum polisi senior sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap juniornya.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Main Bola Bareng Presiden Jokowi, Mentan Amran Cetak 2 Gol
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia untuk Terus Bersatu
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah
- Idulfitri, Fadel Muhammad Pulang Kampung untuk Silaturahmi dengan Masyarakat Gorontalo
- Gorontalo Utara Diterjang Banjir, Satu Unit Rumah Hanyut Terbawa Arus