3 Orang Dibunuh, Polisi Keluarkan Imbauan

3 Orang Dibunuh, Polisi Keluarkan Imbauan
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rodjikan. Foto: Abdul Fatah/Antara

jpnn.com, TERNATE - Polisi meminta agar masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terkait kasus pembunuhan terhadap tiga orang di hutan Halmahera tepatnya di sekitar Kali Gwonly Piniti.

"Kepada seluruh masyarakat Malut, khususnya warga Kabupaten Halmahera Tengah agar tetap tenang dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Halmahera Tengah," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara (Malut) Kombes Pol Adip Rodjikan di Ternate, Kamis (25/3).

Adip juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak terprovokasi.

"Jangan melakukan tindakan kontraproduktif yang akan mengakibatkan terganggunya situasi Kamtibmas yang ada," katanya.

Polres Halmahera Tengah yang didukung Polda Maluku Utara akan melaksanakan tugas penanganan kasus ini secara maksimal.

"Mari kita bekerja sama dengan Polda dan Polres Halteng dalam rangka mencari solusi serta penegakan hukum, baik dalam tahap proses penyelidikan maupun penyidikan dengan tetap tenang dan tetap waspada, apabila ada orang atau kelompok yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak berwajib," katanya.

Dalam peristiwa pembunuhan warga di hutan oleh orang tak dikenal itu, korban yang berhasil selamat berjumlah empat orang di antaranya Marsawan, Jahid, Anto yang merupakan warga desa Batu Dua Tapeleo kecamatan Patani Utara dan satu anggota TNI Kopral Dua (Kopda) Moh Zen Tehuayo Babinsa, Desa Maliforo Koramil 1512-02/Patani.

Sedangkan untuk korban meninggal dunia berjumlah tiga orang di antaranya Risno, Ucu yang merupakan warga desa Batu Dua Tapeleo Patani Utara dan Hi Masani warga desa Masure kecamatan Patani Timur. (antara/jpnn)

Polisi meminta agar masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terkait kasus pembunuhan terhadap tiga orang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News