3 Organisasi Humas Bersatu Bentuk Kode Etik, Akan Ada Aturan soal Influencer-Buzzer
"Kesadaran akan pentingnya peran kehumasan dalam berbagai sektor, baik sektor pemerintahan maupun swasta perlu ditingkatkan," ucapnya.
Ketiga, meningkatkan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi kehumasan, salah satunya dengan menyelenggarakan pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM melalui kegiatan training.
"Dengan demikian, ketiga organisasi humas bisa saling berbagi dan memberdayakan kemampuan kehumasan masing-masing," jelasnya.
Selanjutnya, kata Jojo, pemutakhiran pengukuran kegiatan komunikasi juga perlu dilakukan dengan bersinergi antara organisasi kehumasan.
Hal itu ditujukan agar penyelenggaraan pengukuran kegiatan komunikasi yang terstandarisasi bisa tercapai.
Alat ukur yang saat ini dianggap perlu diperluas pemanfaatannya adalah alat ukur yang dibuat oleh International Association for Measurement and Evaluation of Communication (AMEC).
"Sejauh ini, sejumlah anggota Perhumas dari perusahaan BUMN telah menyelenggarakan pengukuran menggunakan alat ukur AMEC dan harapannya kedepan alat ukur yang sama juga bisa mulai diadopsi oleh perusahaan PR di bawah APPRI," ucap Jojo. (mcr10/jpnn)
Organisasi Public Relations atau Kehumasan Indonesia menyepakati ide untuk membentuk Forum Kehumasan Nasional. Akan ada aturan untuk influenser dan buzzer
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global
- Malaysia Membarui Kode Etik Wartawan, Ada 8 Poin
- Cak Imin Sebut Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Jadi Catatan Hitam
- BRI Insurance Raih Penghargaan Best Public Relation di IPRA 2024