3 Organisasi Humas Bersatu Bentuk Kode Etik, Akan Ada Aturan soal Influencer-Buzzer
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum APPRI Jojo S. Nugroho mengatakan tiga organisasi Public Relations atau Kehumasan Indonesia menyepakati ide untuk membentuk Forum Kehumasan Nasional.
Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI), Perhimpunan Humas Indonesia (Perhumas), dan Ikatan Pranata Humas Indonesia (Iprahumas) merasakan adanya kebutuhan bersama sebuah wadah nasional seluruh organisasi kehumasan.
Menurut dia, ada lima hal yang menjadi perhatian ketiga organisasi kehumasan nasional ini.
Pertama, kolaborasi antarorganisasi humas yang harus dikedepankan, sehingga terwujud ekosistem kehumasan yang lebih baik, profesional, serta sesuai dengan kode etik.
“Sejauh ini, APPRI telah menemui Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Usman Kansong, untuk membahas pembentukan forum kehumasan nasional sebagai payung organisasi industri kehumasan yang menginduk ke Kemenkominfo," beber Jojo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/3).
Jojo membeberkan langkah itu perlu ditindaklanjuti dan dikembangkan lebih jauh hingga bisa mengembangkan kode etik kehumasan.
"Di dalamnya termasuk mengatur soal penggunaan influencer dan buzzer,” jelas Jojo.
Kemudian, fokus organisasi kehumasan nasional adalah mewujudkan ekosistem kehumasan yang lebih baik.
Organisasi Public Relations atau Kehumasan Indonesia menyepakati ide untuk membentuk Forum Kehumasan Nasional. Akan ada aturan untuk influenser dan buzzer
- World Public Relations Forum 2024 jadi Sarana Meningkatkan Peran Humas Global
- Malaysia Membarui Kode Etik Wartawan, Ada 8 Poin
- Cak Imin Sebut Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Jadi Catatan Hitam
- BRI Insurance Raih Penghargaan Best Public Relation di IPRA 2024
- ART Minta Polda Sulteng Tegas terhadap Oknum Polisi Pelanggar Kode Etik dan Disiplin
- Selamat, Humas Untar Raih Penghargaan Tertinggi dari Anugerah Diktiristek 2023