3 Organisasi Ini Tuntut Pemerintah Alokasikan 10 Persen APBN untuk Desa

jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan tiga organisasi menuntut dana sepuluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bisa disalurkan ke daerah untuk desa.
Hal itu terungkap saat tiga organisasi menggelar peringatan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Minggu (19/3).
Adapun, tiga organisasi itu ialah Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).
Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menuntut pemerintah lebih memerhatikan nasib desa dengan meningkatkan jumlah anggaran untuk dusun.
"Jadi, sepuluh persen ke depan, harga mati dana desa dari APBN," kata dia dalam sambutannya di acara, Parkir Timur, Senayan, Jakarta, Minggu.
Surta mengatakan sudah waktunya desa tidak dimarjinalkan dalam pembangunan di Indonesia agar rakyat tidak selalu berpikir ke kota demi meningkatkan kesejahteraan.
"Desa harus jadi garda terdepan sekarang. Tidak lagi orang berpikir, mari ke kota. Tidak lagi orang mengais ke kota, tetapi harus turun dan lari ke desa," katanya.
Selain menuntut soal anggaran, Surta menyebut pihaknya meminta pemerintah bisa menetapkan Hari Desa pada 15 Februari.
Ketum Apdesi Surta Wijaya bersama dua organisasi lainnnya menuntut pemerintah mengalokasikan 10 persen APBN untuk desa.
- Megawati Cs Gigit Jari, Pertamina Enduro Tembus Final Proliga 2025
- Live Streaming Final Four Proliga 2025 Seri Solo: Menanti Aksi Megawati
- Proliga 2025: Pelatih Gresik Buka Peluang Mainkan Megawati di Final Four Seri Solo
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Perihal Koperasi Desa Merah Putih, Tito Sulistio: Langkah Tepat Prabowo Membangun Ekonomi Pedesaan
- Ahmad Luthfi Kumpulkan 7.810 Kades untuk Ikut Sekolah Anti-korupsi Jateng