PPATK Dipanggil DPR soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Agenda itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta, Sabtu (18/3).
"Jadinya hari Selasa (21/3) pukul 15.00 WIB dengan PPATK," kata Sahroni.
Awalnya rapat tersebut juga mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko olhukam) Mahfud MD.
Namun, Mahfud berhalangan hadir lantaran harus mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sehingga rapatnya menyusul.
"Rapat dengan Menkopolhukam akan diatur jadwalnya," ujar Sahroni.
Legislator Partai Nasdem itu menyebut Komisi III DPR bakal fokus mendalami pernyataan kepala PPATK terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Adanya transaksi mencurigakan dengan jumlah dana jumbo itu sebelumnya diungkap Menkopolhukam Mahfud MD pada Jumat (10/3).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dipanggil Komisi III DPR soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu. Menko Polhukam Mahfud MD tunggu giliran.
- Beredar Jumlah Komisi di DPR Ada 13, Adies: Komposisi Masih Digodok
- Bersama Sang Adik dan Ipar, Sandra Dewi jadi Saksi dalam Sidang Korupsi Timah
- Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Karya Dede Yusuf, Berikut Daftar Namanya
- Rangkaian Hari Oeang ke-78, DJPPR Dukung Peningkatan Literasi Keuangan
- Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tunggu Saja, KPK Sedang Menghitung Kerugian Negara
- Sahroni: Pemberantasan Judi Online Jadi PR Besar Pemerintahan Baru