PPATK Dipanggil DPR soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD?

PPATK Dipanggil DPR soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu, Mahfud MD?
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Agenda itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta, Sabtu (18/3).

"Jadinya hari Selasa (21/3) pukul 15.00 WIB dengan PPATK," kata Sahroni.

Awalnya rapat tersebut juga mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko olhukam) Mahfud MD.

Namun, Mahfud berhalangan hadir lantaran harus mendampingi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sehingga rapatnya menyusul.

"Rapat dengan Menkopolhukam akan diatur jadwalnya," ujar Sahroni.

Legislator Partai Nasdem itu menyebut Komisi III DPR bakal fokus mendalami pernyataan kepala PPATK terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu.

Adanya transaksi mencurigakan dengan jumlah dana jumbo itu sebelumnya diungkap Menkopolhukam Mahfud MD pada Jumat (10/3).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dipanggil Komisi III DPR soal transaksi mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu. Menko Polhukam Mahfud MD tunggu giliran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News