PPATK Blokir Rekening Rafael dan Keluarga, Ada Transaksi Mencurigakan, Hmm

PPATK Blokir Rekening Rafael dan Keluarga, Ada Transaksi Mencurigakan, Hmm
Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening terkait kasus pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya memblokir rekening milik Rafael, istri, dan anak mereka Mario Dandy Satriyo serta keluarga yang bersangkutan.

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).

Sebelumnya, PPATK juga memblokir sejumlah rekening terkait dengan aliran uang yang berhubungan dengan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Salah satu rekening yang diblokir ialah rekanan Rafael Alun di pihak konsultan pajak.

"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (3/3).

PPATK, lanjut Ivan, menduga terjadi praktik pencucian uang yang dilakukan Rafael bersama pihak konsultan pajak itu.

"Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata dia.

Rekening Rafael Alun Trisambodo, istri, dan anak mereka antara lain Mario Dandy Satriyo diblokir PPATK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News