PPATK Blokir Rekening Rafael dan Keluarga, Ada Transaksi Mencurigakan, Hmm

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening terkait kasus pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya memblokir rekening milik Rafael, istri, dan anak mereka Mario Dandy Satriyo serta keluarga yang bersangkutan.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Sebelumnya, PPATK juga memblokir sejumlah rekening terkait dengan aliran uang yang berhubungan dengan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Salah satu rekening yang diblokir ialah rekanan Rafael Alun di pihak konsultan pajak.
"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (3/3).
PPATK, lanjut Ivan, menduga terjadi praktik pencucian uang yang dilakukan Rafael bersama pihak konsultan pajak itu.
"Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata dia.
Rekening Rafael Alun Trisambodo, istri, dan anak mereka antara lain Mario Dandy Satriyo diblokir PPATK.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas