PPATK Blokir Rekening Rafael dan Keluarga, Ada Transaksi Mencurigakan, Hmm

PPATK Blokir Rekening Rafael dan Keluarga, Ada Transaksi Mencurigakan, Hmm
Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Fathan

PPATK sudah mengendus adanya praktik mencurigakan dalam rekening milik pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan ayah Mario Dandy Satriyo.

PPATK sudah mengirimkan temuan itu kepada sejumlah penegak hukum dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2012. PPATK menemukan transaksi keuangan Rafael terindikasi melanggar hukum, yaitu tindak pidana pencucian uang.

Diketahui, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.

Dandy selain melakukan penganiayaan, ternyata kerap menunjukkan hidup hedonis dan kendaraan mewah.

Rafael Alun Trisambodo pun tercatat mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum. Total harta kekayaan Rafael berjumlah Rp 56,1 miliar.

Rafael juga mencacatkan kendaraannya berupa Toyota Camry keluaran 2008 dan Toyota Kijang 2018. Dua kendaraan itu, menurut Rafael, senilai Rp 425 juta. Namun, tidak ada kendaraan seperti Harley atau mobil Jeep Rubicon yang dilaporkan pada lembaga antirasuah itu. (Tan/jpnn)


Rekening Rafael Alun Trisambodo, istri, dan anak mereka antara lain Mario Dandy Satriyo diblokir PPATK.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News