PPATK Endus Upaya Pencucian Uang Rafael, Sejumlah Rekening Konsultan Pajak Diblokir

PPATK Endus Upaya Pencucian Uang Rafael, Sejumlah Rekening Konsultan Pajak Diblokir
Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo selesai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening terkait dengan aliran uang yang berhubungan dengan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Salah satu rekening yang diblokir ialah rekanan Rafael Alun di pihak konsultan pajak.

"Iya, ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nomine RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (3/3).

PPATK, lanjut Ivan, menduga terjadi praktik pencucian uang yang dilakukan Rafael bersama pihak konsultan pajak itu.

"Kami mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata dia.

Sebelumnya, PPATK sudah mengendus adanya praktik mencurigakan dalam rekening milik pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan ayah Mario Dandy Satriyo.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah mengirimkan temuan itu kepada sejumlah penegak hukum dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2012.

PPATK menemukan transaksi keuangan Rafael terindikasi melanggar hukum, yaitu tindak pidana pencucian uang.

PPATK menduga terjadi praktik pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo bersama pihak konsultan pajak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News