KPK Ajak Anggota DPRD dari PBB Awasi Penggunaan Dana Desa
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan alokasi dana desa yang sangat besar membuat anggaran tersebut rentan pada penyelewengan.
Karena itu perlu peningkatan pengawasan pada penggunaan dana desa oleh anggota DPRD maupun masyarakat.
Demikian dikemukakan Kumbul saat menjadi pembicara pada kegiatan Bimtek Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Partai Bulan Bintang di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, Jumat (17/3).
"Kehadiran dana desa lebih dari Rp 1 miliar per desa harus diiringi peningkatan roda ekonomi masyarakat."
"Program pembangunan perlu berdampak nyata dan dirasakan masyarakat desa,” ujar Kumbul.
Kumbul kembali mengingatkan bahwa dana desa dikucurkan sepenuhnya untuk mempercepat pembangunan desa, bukan dimanfaatkan segelintir pihak.
Untuk itulah, dalam hal ini peran peran masyarakat, anggota dewan penting untuk makin dioptimalkan dalam pengawasan alokasi dana desa.
Menurutnya, banyak masyarakat yang kecewa karena alokasi anggaran desa tidak sesuai peruntukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak anggota DPRD dari PBB mengawasi penggunaan dana desa.
- Kasus Korupsi LPEI, Uchok Minta KPK Usut Aliran Dana ke Perusahaan Tambang Batu Bara
- UNICEF Ungkap Data Mengerikan soal Kekerasan Seksual: Ratusan Juta Gadis Jadi Korban
- Adik Sandra Dewi Pernah Terima Hadiah Natal Rp200 juta dari Harvey Moeis
- KPK Usut Kasus Korupsi di BPR Jepara Artha, Ada Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- David Glen Bungkam Seusai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Gubernur Maluku Utara
- Nasib Sahbirin Noor Setelah Jadi Tersangka di KPK