KPK Ajak Anggota DPRD dari PBB Awasi Penggunaan Dana Desa

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan alokasi dana desa yang sangat besar membuat anggaran tersebut rentan pada penyelewengan.
Karena itu perlu peningkatan pengawasan pada penggunaan dana desa oleh anggota DPRD maupun masyarakat.
Demikian dikemukakan Kumbul saat menjadi pembicara pada kegiatan Bimtek Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Partai Bulan Bintang di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, Jumat (17/3).
"Kehadiran dana desa lebih dari Rp 1 miliar per desa harus diiringi peningkatan roda ekonomi masyarakat."
"Program pembangunan perlu berdampak nyata dan dirasakan masyarakat desa,” ujar Kumbul.
Kumbul kembali mengingatkan bahwa dana desa dikucurkan sepenuhnya untuk mempercepat pembangunan desa, bukan dimanfaatkan segelintir pihak.
Untuk itulah, dalam hal ini peran peran masyarakat, anggota dewan penting untuk makin dioptimalkan dalam pengawasan alokasi dana desa.
Menurutnya, banyak masyarakat yang kecewa karena alokasi anggaran desa tidak sesuai peruntukan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak anggota DPRD dari PBB mengawasi penggunaan dana desa.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas