KPK Ajak Anggota DPRD dari PBB Awasi Penggunaan Dana Desa

KPK Ajak Anggota DPRD dari PBB Awasi Penggunaan Dana Desa
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol Kumbul mengajak anggota DPRD dari PBB mengawasi penggunaan dana desa. Foto: PBB.

Akibatnya, tidak sedikit kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat kasus korupsi karena menyalahgunakan anggaran desa.

“Dari data kami ada 1.500-an kepala desa dan perangkat desa terjerat kasus korupsi karena menyelewengkan anggaran."

"Maka, dari sini peran anggota DPRD, khsusunya dari PBB dalam mengawasi anggaran serta penyalurannya."

“Dewan harus memahami sumber dari mana saja anggaran desa, dana desa, alokasi dana desa, tujuan dana desa, bentuknya berupa apa."

"Sebelum mengetuk anggaran, dewan juga harus mengontrol angaran-angaran yang diajukan,” katanya.

Kumbul secara khusus berterima kasih kepada PBB yang telah menggelar acara Bimtek dengan mengambil tema 'Peran Penting DPRD Dalam Pembangunan Desa Menyukseskan Pembangunan Nasional'.

Dia mengatakan tema yang diangkat sejalan dengan program lembaga antirasuah, Desa Antikorupsi.

“KPK mengapresiasi Partai Bulan Bintang menjadi partai pertama yang mengundang KPK untuk membahas pembangunan desa."

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak anggota DPRD dari PBB mengawasi penggunaan dana desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News