Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan 15 Senpi, Mulai dari Pistol Sampai Laras Panjang

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api dari penggeledahan di rumah Mahendra Dito S atau Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3) malam.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/3).
Ali mengatakan KPK akan mendalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan pencucian uang yang saat ini disidik.
"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan menyamarkan menyembunyikan asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," kata Ali.
Di sisi lain, lanjut dia, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata dari rumah Dito Mahendra.
Selama proses tersebut berlangsung, turut disaksikan dari pihak kerabat saksi, Ketua RT, asisten rumah tangga, dan bagian keamanan kompleks," jelas dia. (Tan/JPNN)
KPK mensinyalir senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra berasal dari pencucian uang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia