Geledah Rumah Dito Mahendra, KPK Temukan 15 Senpi, Mulai dari Pistol Sampai Laras Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api dari penggeledahan di rumah Mahendra Dito S atau Dito Mahendra di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3) malam.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan senjata api laras panjang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (17/3).
Ali mengatakan KPK akan mendalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan pencucian uang yang saat ini disidik.
"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan menyamarkan menyembunyikan asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," kata Ali.
Di sisi lain, lanjut dia, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata dari rumah Dito Mahendra.
Selama proses tersebut berlangsung, turut disaksikan dari pihak kerabat saksi, Ketua RT, asisten rumah tangga, dan bagian keamanan kompleks," jelas dia. (Tan/JPNN)
KPK mensinyalir senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra berasal dari pencucian uang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi