3 Panja RUU ASN Pastikan Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Lebih Mudah, Belum Percaya Lagi?

jpnn.com, JAKARTA - Tiga Panja RUU ASN memastikan pengangkatan honorer menjadi PPPK lebih mudah. Artinya, seleksinya hanya berdasarkan tes observasi.
Selain itu, honorer yang masa kerjanya di atas 10 tahun diangkat PPPK penuh waktu.
Pengangkatannya secara otomatis karena hanya berdasarkan tes observasi.
Berikut ini pendapat tiga personel Panja RUU ASN Komisi II DPR RI yang dirangkum JPNN.com:
1. Syamsurizal
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyebutkan ada tiga usulan Komisi II DPR RI. Pertama, mengangkat semua honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan kedua adalah mengupayakan agar nanti ada juga dana pensiun untuk PPPK. Ini akan terus dibunyikan Komisi II DPR RI agar PPPK bisa mendapatkan pensiun seperti PNS.
Usulan ketiga adalah jenjang karier PPPK yang boleh menduduki jabatan-jabatan tertentu. Jadi, nantinya tidak ada bedanya antara PNS dan PPPK.
2. H. M. Rifqinizamy Karsayud
Anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI dari Kalimantan Selatan (Kalsel) ini mengungkapkan RUU ASN ini salah satunya untuk menyelesaikan masalah 2,3 juta honorer yang akan ditiadakan pada 28 November 2023.
Tiga Panja RUU ASN pastikan pengangkatan honorer menjadi PPPK lebih mudah, honorer masih belum percaya lagi?
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan