3 Pelaku Curanmor Ditangkap, Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor! Dooor!

"Dari tangan kedua tersangka disita dua unit sepeda motor Honda Beat. Setelah dilakukan pengembangan, kami menangkap lagi satu orang tersangka yakni MA (40)," katanya.
Tersangka MA (40) diamankan di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Tiakar Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur dan diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat.
Selain mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, polisi juga mengamankan kunci T yang dipergunakan untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.
Berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka, mereka mengakui telah melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor sebanyak enam kali di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Baca Juga: Usai Bobol Brankas SPBU, 2 Pemuda Ini Langsung Beli Motor, HP dan Cincin
“Untuk pengusutan dan pengembangan lebih lanjut ketiga tersangka berikut barang bukti sudah ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk proses penyidikan," kata dia.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Payakumbuh, Sumatera Barat, Minggu (18/7).
Redaktur & Reporter : Budi
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang hingga 4 Meter di Sumbar