3 Pelaku Hipnotis Ditangkap, Nih Orangnya, Ada yang Pernah jadi Korban?

3 Pelaku Hipnotis Ditangkap, Nih Orangnya, Ada yang Pernah jadi Korban?
Tiga pelaku kejahatan hipnotis usai ditangkap menjalani pemeriksaaan oleh penyidik di Polsek Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/4/2022). ANTARA

Sedangkan untuk sasaran calon korban, kata Boby, warga daerah yang datang ke Makassar hendak berbelanja keperluan Lebaran tahun ini.

Pelaku dijerat Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tipu Gelap dengan ancaman kurungan selama empat tahun penjara. (antara/jpnn)


Ketiga pelaku hipnotis pura-pura kenal dengan korbannya lalu diajak keliling sembari menyerahkan barang berharga.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News