3 Pelaku Pemerasan di Grand Wisata Masih di Bawah Umur

jpnn.com, BEKASI - Polsek Tambun meringkus tiga pelaku pemerasan yang terjadi di Jalan Baru Grand Wisata, Tambun Selatan, Kamis (10/1).
Kapolsek Tambun Komisaris Rahmat Sujatmiko menjelaskan, saat korban sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP), dia dihampiri oleh ketiga pelaku yakni ZO (14), ME (15), DA (17).
“Ketiga pelaku berbonceng dua di satu motor. Mereka turun lalu minta uang kepada korban dengan alasan untuk minum-minum,” katanya, Jumat (11/1/).
Oleh para korban, pelaku diberikan uang Rp20 ribu. Setelah itu para pelaku meninggalkan TKP.
“Saat ketiga pelaku pulang dan melewati TKP, korban yang masih kenal dengan pelaku menghentikan kendaraan pelaku. Lalu salah satu pelaku mengeluarkan celurit,” katanya.
Sontak, kondisi menjadi mencekam. Warga dan anggota Polsek Tambun yang kebetulan ada tengah piket menangkap ketiga pelaku.
“Pelaku kami bawa ke Mapolsek Tambun untuk kami periksa. Masih di bawah umur semua,” katanya.
Barang bukti yang diamankan adalah sebilah celurit dan uang Rp20 ribu.(see/pojokbekasi)
Ketiga pelaku berbonceng dua di satu motor. Mereka turun lalu minta uang kepada korban dengan alasan untuk minum-minum.
Redaktur & Reporter : Yessy
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Gagalkan Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Sita 4 Celurit
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani