Caleg Cari Duit Bermodal Foto Perempuan Tanpa Busana

Caleg Cari Duit Bermodal Foto Perempuan Tanpa Busana
Perempuan sedih. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, JAYAPURA - Oknum calon anggota legislatif (caleg) inisial AS (27) diduga menyebarkan foto tanpa busana melalui pesan WhatsApp disertai pengancaman dan pemerasan terhadap seorang wanita.

Pelaku diamankan anggota Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, di Jalan Raya Aberpura-Sentani tepatnya di depan Denzipur X/KYD, Waena, Selasa (11/12).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya oknum Caleg di Kota Jayapura yang diamankan. Pelaku menurut Kamal diduga menyebarkan foto tanpa busana seorang wanita.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga mengambil foto korban di handphone milik korban yang disambungkan ke laptop korban oleh pelaku ketika mencari pas foto korban saat mengisi aplikasi pendaftaran CPNS, 14 Oktober 2018 di rumah kost pelaku di Perumnas III, Waena,” ungkap Kamal.

Pelaku menurut Kamal juga diduga mengancam dan memeras korban. Pengancaman dan pemerasan terhadap korban yang dilakukan pelaku pada tanggal 17 November 2018 sekira pukul 02.27 WIT.

Melalui pesan WhatsApp yang diterima, pelaku menurut Kamal meminta uang Rp 3 juta kepada korban yang dikirim ke nomor rekeningnya. “Jika korban tidak memenuhi permintaan tersebut, pelaku mengancam akan menyebarkan foto-fototersebut,” tambahnya.

Pelaku juga mengirim foto tanpa busana korban kepada adik angkat korban melalui pesan WhatsApp. “Tak ingin fotonya beredar, korban lantas menghubungi pelaku pada 20 November 2018. Korban meminta pelaku untuk tidak menyebarkan foto-fotonya dan korban menyanggupi untuk mengirimkan uang yang diminta oleh pelaku,” kata Kamal.

“Karena korban menyanggupi apa yang diminta, pelaku kemudian menaikkan jumlah uang yang diminta menjadi Rp 5 juta dan ia meminta uang tersebut dikirim ke nomor rekeningnya,” sambungnya.

Seorang oknum caleg melakukan pemerasan dengan ancaman menyebar foto korban yang tanpa busana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News