3 Pelaku Pemerkosaan Terhadap Seorang Remaja Ditangkap, Oh Ternyata
jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang remaja putri di bawah umur (15) diduga mengalami pemerkosaan.
Para pelaku diduga merupakan teman korban berusia 15 tahun, yang merupakan teman pelaku.
Para pelaku kini telah diamankan unit Reskrim Polsek Kuta Baro, Polresta Banda Aceh.
"Peristiwa ini terjadi di salah satu gampong di Aceh Besar yang pada Selasa (22/3) dini hari."
"Terjadi di dalam bengkel sepeda motor dan Laundry di di sana, ketiga pelaku sudah kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha di Banda Aceh, Minggu (27/3).
Ryan mengatakan ketiga pelaku yakni YA (18), MY (17) dan FJH (17).
Ketiganya berdomisili di Aceh Besar.
Para pelaku sedang dalam pemeriksaan Unit Pelayanan Perlindungan Anak (PPA) atas laporan polisi nomor LPB/156/III/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.
Tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang remaja ditangkap polisi dari Polsek Kuta Baro, oh ternyata
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Balon Udara Meledak di Ponorogo, 4 Remaja Mengalami Luka Bakar
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus