3 Pelaku Penganiayaan di Manado Diringkus Polisi
jpnn.com, MANADO - Sebanyak tiga pelaku penganiayaan di Tanjung Batu Manado diringkus personel gabungan Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado serta Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara, Sabtu (2/10).
Ketiga pelaku penganiayaan itu ialah LGM, MR, dan MS.
Para pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap warga Sario Utara, Manado, Grimaldi Fairly Rakian (30).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan LGM ditangkap Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado di sekitar Jalan Sam Ratulangi Manado.
Pelaku MRL dan MS ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut di Winangun Manado.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast.
Kombes Abast menjelaskan awalnya LGM dan korban terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian.
Lalu, kata dia, MRL dan MS ikut menganiaya korban.
Sebanyak tiga pelaku penganiayaan di Tanjung Batu Manado diringkus personel gabungan Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado serta Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara, Sabtu (2/10).
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya