3 Pelaku Penganiayaan di Manado Diringkus Polisi

jpnn.com, MANADO - Sebanyak tiga pelaku penganiayaan di Tanjung Batu Manado diringkus personel gabungan Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado serta Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara, Sabtu (2/10).
Ketiga pelaku penganiayaan itu ialah LGM, MR, dan MS.
Para pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap warga Sario Utara, Manado, Grimaldi Fairly Rakian (30).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan LGM ditangkap Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado di sekitar Jalan Sam Ratulangi Manado.
Pelaku MRL dan MS ditangkap Satgassus Maleo Polda Sulut di Winangun Manado.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan dan diamankan di Polsek Wanea untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast.
Kombes Abast menjelaskan awalnya LGM dan korban terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian.
Lalu, kata dia, MRL dan MS ikut menganiaya korban.
Sebanyak tiga pelaku penganiayaan di Tanjung Batu Manado diringkus personel gabungan Tim Paniki dan Tim Macan Polresta Manado serta Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara, Sabtu (2/10).
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun