Kasus Penganiayaan M Kece, Irjen Argo: Ada 3 Polisi yang Lalai

jpnn.com, JAKARTA - Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang bertugas menjaga Rutan Bareskrim Polri, terkait insiden penganiayaan terhadap M Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ada tiga anggota yang lalai dalam insiden tersebut. Mereka ialah Kepala Rutan (Karutan) dan dua petugas penjaga.
“Mereka telah diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin,” kata Argo, Rabu (29/9).
Untuk dua petugas jaga yang diduga lalai ialah Bripka Wandoyo Edi dan Bripda Saep Sigit.
Argo menyebut keduanya diduga tidak melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penjagaan rutan yang berujung adanya penganiayaan Irjen Napoleon terhadap M Kece.
"Tidak melaksanakan tugas SOP penjagaan tahanan yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan tahanan atas nama M. Kosman alias M. Kece oleh tahanan lainnya," tambah Argo.
Selain dua petugas jaga tersebut, Argo menyatakan Kepala Rutan Bareskrim Polri AKP Imam Suhondo juga dinilai telah lalai.
AKP Imam diduga tidak menjalankan pengawasan Rutan Bareskrim Polri dengan baik.
Polri menyatakan ada tiga anggota mereka yang diduga lalai dalam insiden penganiayaan terhadap M Kece. Mereka ialah Kepala Rutan Bareskrim dan dua petugas jaga.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu