3 Pembuat Senjata Api Rakitan di Merauke Diringkus, Polisi Sita Amunisi, Teleskop dan Peredam Suara
jpnn.com, JAYAPURA - Polisi meringkus tiga orang terduga pembuat senjata api rakitan di seputaran Merauke, Papua. Dari ketiga pria tersebut, polisi menyita lima pucuk senpi rakitan, teleskop, peredam dan 38 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
"Memang benar ada dua kali penangkapan termasuk dua orang yang ditangkap Senin dini hari (1/3) beserta dua pucuk senpi yang dimilikinya," kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji kepada Antara, Senin (1/3).
Dijelaskan, penangkapan yang dilakukan anggota itu setelah melakukan penyelidikan yang intensif hingga mengamankan dua orang pembuat senpi rakitan beserta amunisi dan teleskop dan peredam suara.
Tersangka yang ditangkap mampu membuat senpi rakitan yang berkualitas baik laras panjang maupun pendek dan mereka punya alat.
Senpi yang dihasilkan cukup berkualitas bahkan memiliki peredam suara sehingga dipastikan itu bukan untuk berburu, seperti keterangan para pembuat yang kini diamankan di Mapolres Merauke.
"Mereka juga mampu membuat senjata angin atau senjata berburu menjadi senjata mematikan seperti yang dimiliki TNI-Polri," kata Untung seraya mengaku anggota masih mendalami lagi temuan tersebut.
Pemeriksaan terhadap ketiganya masih dilakukan oleh penyidik dan anggota di lapangan juga masih terus menyelidiki kemungkinan lainnya, jelas AKBP Untung melalui telepon selulernya.
Ketika ditanya identitas ketiganya serta lokasi penangkapan, AKBP Untung enggan mengungkapkannya seraya menyatakan itu demi kepentingan penyelidikan.
Polisi meringkus tiga orang terduga pembuat senjata api rakitan di seputaran Merauke, Papua. Dari ketiga pria tersebut, polisi menyita lima pucuk senpi rakitan, teleskop, peredam dan 38 butir amunisi kaliber 5,56 mm.
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM
- Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK
- Sekda Jayapura Mengingatkan ASN tidak Menambah Libur Lebaran
- Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar