3 Pemuda Sering Berbuat Dosa di Rumah, Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Senin, 21 Juni 2021 – 19:59 WIB

Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Baca Juga: Lihat Nih Tampang Soni Alvian Pelaku Perampokan Bermodus COD
Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (nal/sur/radarlampung)
Tiga pemuda di Tulangbawang, Lampung, digerebek polisi saat menggelar pesta narkoba di sebuah rumah di kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung, Minggu (20/6), sekira pukul 13.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan