3 Pemuda Sering Berbuat Dosa di Rumah, Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

3 Pemuda Sering Berbuat Dosa di Rumah, Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Baca Juga: Lihat Nih Tampang Soni Alvian Pelaku Perampokan Bermodus COD

Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (nal/sur/radarlampung)

Tiga pemuda di Tulangbawang, Lampung, digerebek polisi saat menggelar pesta narkoba di sebuah rumah di kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung, Minggu (20/6), sekira pukul 13.30 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News