3 Pengedar Ganja di Jakarta Barat Ditangkap, Jangan Kaget
Sabtu, 04 Juni 2022 – 09:23 WIB

Kapolsek Kembangan Kompol Binsar H Sianturi saat konferensi pers kasus peredaran narkoba jenis ganja, Jumat (3/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Polisi kemudian menangkap AW dan mengamankan barang bukti berupa beberapa paket ganja.
Total polisi mengamankan 86 paket ganja dengan berat keseluruhannya 2,5 kilogram yang siap diedarkan di wilayah Jakarta Barat.
"Mereka jual paket tersebut mulai dari harga Rp 50 ribu untuk paket kecil sampai Rp 500 ribu untuk paket besar," ujar Binsar.
Pelaku mengaku mendapatkan seluruh ganja itu dari salah seorang narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Itu kami masih lakukan penyelidikan," ujar Binsar.
Kini ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kembangan. (cr1/jpnn)
Jajaran Polsek Kembangan, Jakarta Barat menangkap tiga pengedar narkoba jenis ganja kering
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya