3 Pengedar Ganja di Jakarta Barat Ditangkap, Jangan Kaget
Sabtu, 04 Juni 2022 – 09:23 WIB
Polisi kemudian menangkap AW dan mengamankan barang bukti berupa beberapa paket ganja.
Total polisi mengamankan 86 paket ganja dengan berat keseluruhannya 2,5 kilogram yang siap diedarkan di wilayah Jakarta Barat.
"Mereka jual paket tersebut mulai dari harga Rp 50 ribu untuk paket kecil sampai Rp 500 ribu untuk paket besar," ujar Binsar.
Pelaku mengaku mendapatkan seluruh ganja itu dari salah seorang narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Itu kami masih lakukan penyelidikan," ujar Binsar.
Kini ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kembangan. (cr1/jpnn)
Jajaran Polsek Kembangan, Jakarta Barat menangkap tiga pengedar narkoba jenis ganja kering
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen