3 Pengunjung Tewas, Rumah Karaoke Ayu Ting Ting Disegel Pemkot Bengkulu 

3 Pengunjung Tewas, Rumah Karaoke Ayu Ting Ting Disegel Pemkot Bengkulu 
Pedangdut Ayu Ting Ting. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rumah karaoke milik Ayu Ting Ting disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Penyegelan itu menyusul ada laporan 3 pengunjung rumah karaoke tersebut meninggal dunia.

Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan pihaknya telah bekoordinasi dengan manajemen rumah karaoke Ayu Ting Ting terkait penyegelan tersebut.

Hal tersebut bedasarkan pertimbangan proses penyelidikan yang tengah berjalan di kepolisian.

"Antisipasi dari masyarakat, misalnya terulang kejadian serupa atau hal-hal yang tak diinginkan," kata Eko dikutip dari Website Media Center Kota Bengkulu, Sabtu (9/7).

Menyusul hal ini, Eko berharap pihak pengelola rumah karaoke Ayu Ting Ting dapat bersikap kooperatif dan menghargai keputusan Pemkot.

"Ini menjadi pembelajaran agar hal-hal yang menimbulkan persoalan dan masalah bisa diantisipasi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas seusai berkunjung dari Karaoke Ayu Ting Ting yang berada di Bengkulu.

Imbas ada 3 pengunjung tewas, rumah karaoke Ayu Ting Ting disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News