3 Penipu Mengaku Karyawan Bank Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Modusnya Parah
Kamis, 11 Agustus 2022 – 23:00 WIB
Masing-masing pelaku mempunyai peran yang berbeda.
"Pelaku DW berperan sebagai operator, pelaku RP sebagai yang menyediakan rekening palsu, dan pelaku AL sebagai yang menggunakan aplikasi WA," dia menambahkan.
Lebih lanjut, dari pengakuan ketiga pelaku, mereka telah menjalankan aksi penipuan dengan mengaku sebagai karyawan Bank BRI selama lebih dari dua bulan.
"Pelaku sudah dua bulan beraksi dengan dua korban. Namun, kami masih terus menyelidik apakah ada korban-korban lainya atau tidak," dia menjelaskan.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka diancam pasal 378 dan 372 atau UU ITE dengan ancaman kurungan empat tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Jajaran Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membekuk tiga dari enam pelaku penipuan bermodus sebagai karyawan bank BUMN
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pascaputusan MK
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- AE yang Mengaku Polisi Telah Menipu Banyak Wanita, Mayoritas Korban Diperkosa