3 Penyuap Kompak Gunakan Jurus Ini

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menjebloskan tiga tersangka suap penghentian pengusutan kasus korupsi yang ditangani Kejati DKI Jakarta ke sel tahanan, Jumat (1/4) siang.
Satu persatu tersangka Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko dan Senior Manajer PT BA Dandung Pamularno serta seorang swasta bernama Marudut digelandang keluar gedung KPK menuju mobil tahanan. Semuanya kompak menggunakan jurus bungkam.
Dandung dibawa keluar dari markas KPK sekitar pukul 15.53. Dia mengenakan rompi tahanan KPK warna orange. Beberapa jam kemudian, atau kurang lebih pukul 17.05, giliran Sudi yang digelandang ke mobil tahanan. Terakhir, Marudut sang perantara suap digelandang keluar dari markas KPK sekitar pukul 17.27 WIB.
Mereka kompak bungkam. Bahkan, semuanya berupaya menutup wajahnya dari sorotan kamera. Dandung dan Marudut ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Sedangkan Sudi dijebloskan ke sel Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri