3 Peraturan Menag tentang Pesantren Terbit, Ada Syarat Pendirian dan Klasifikasi
Selasa, 22 Desember 2020 – 18:01 WIB

Ilustrasi, para santri di sebuah pondok pesantren. Foto: Genpi.co
Ma’had Aly mengembangkan kajian keislaman sesuai kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur.
“Ma’had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik pada program sarjana atau marhalah ula, magister atau marhalah tsaniyah, dan doktor atau marhalah tsalisah,” ujar Waryono.
Dia berharap terbitnya tiga PMA ini menjadi momentum, tidak hanya terkait rekognisi, tetapi juga penguatan dan pemberdayaan pesantren di masa yang akan datang. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
3 Peraturan menag tentang pesantren sudah terbit, salah satunya mengatur tentang pendidikan pesantren dan klasifikasi pesantren
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Ponpes Denanyar Jombang Buka Beasiswa Santri & Mahasantri 2025
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Debat Santri
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Hadir Temani Perjalanan Spiritual Ramadan, AQUA Dukung Pesantren Kilat Narasi 2025