3 Peraturan Menag tentang Pesantren Terbit, Ada Syarat Pendirian dan Klasifikasi
Selasa, 22 Desember 2020 – 18:01 WIB
Ma’had Aly mengembangkan kajian keislaman sesuai kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur.
“Ma’had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik pada program sarjana atau marhalah ula, magister atau marhalah tsaniyah, dan doktor atau marhalah tsalisah,” ujar Waryono.
Dia berharap terbitnya tiga PMA ini menjadi momentum, tidak hanya terkait rekognisi, tetapi juga penguatan dan pemberdayaan pesantren di masa yang akan datang. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
3 Peraturan menag tentang pesantren sudah terbit, salah satunya mengatur tentang pendidikan pesantren dan klasifikasi pesantren
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pelaku Bisnis Dorong Kebangkitan Ekonomi Pesantren Menuju Indonesia Emas 2045
- Sambut HUT Ke-78, Jalasenastri Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Tunanetra
- Bulan Ramadan, CCEP Indonesia Berkolaborasi dengan 15 Pesantren di Indonesia
- Menteri PPPA Pastikan Kasus Perundungan di Pesantren Tak Meningkat
- Polisi Ungkap Motif Santri di Siak Tega Bakar 3 Rekannya Hidup-Hidup, Alamak...
- Ngaji Pasanan, Tradisi Ramadan di Pesantren yang Tetap Ada dari Masa ke Masa