3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Menjaga Nama Baik

3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Menjaga Nama Baik
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni keputusan Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan tiga perwira untuk menjaga nama baik institusi Polri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa hari lalu menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah dalam mengusut kasus penembakan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan langkah yang dilakukan oleh Jenderal Listyo Sigit dianggap tepat.

Menurut dia, penonaktifkan tiga periwra itu merupakan niat Kapolri untuk membuka kasus secara terang benderang dan selebar-lebarnya.

"Saya yakin Polri bisa membuka ini selebar-lebarnya. Niat baik ini yang saya apresiasi dengan tinggi," ujar Ahmad Sahroni kepada wartawan, Kamis (21/7).

Politikus NasDem itu mengatakan langkah itu diambil agar proses pengusutan kasus penembakan Brigadir Yoshua bisa dilakukan secara cepat dan jelas.

Sahroni menyebut keputusan itu juga untuk menjaga nama baik institusi Polri.

"Semua ini dilakukan demi keadilan yang seadil-adilnya dan demi kredibilitas serta nama baik institusi Polri," jelasnya.

Pria yang doyan koleksi mobil mewahnya itu menilai keputusan Kapolri tersebut sudah melalui pertimbangan yang matang.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni keputusan Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan tiga perwira untuk menjaga nama baik institusi Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News