3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Menjaga Nama Baik
"Saya rasa keputusan Kapolri sudah melalui pertimbangan yang matang," kata Sahroni.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tim khusus bentukannya terus mengusut dan mencari fakta sebenarnya di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J.
Sejauh ini, prosesnya masih ditahap pencarian bukti dan petunjuk.
Tujuannya, 'menjahit' benang merah di balik rangkaian peristiwa Brigadir J yang disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada RE di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Namun, di balik itu semua, Kapolri mengambil langkah tegas.
Dia menonaktifkan dua jenderal dan satu perwira menengah selama proses pengusutan kasus Brigadir J.
Jenderal pertama yang dinonaktifkan tak lain ialah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Dia dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni keputusan Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan tiga perwira untuk menjaga nama baik institusi Polri.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan