3 Perwira Dinonaktifkan Terkait Kasus Brigadir J, Ahmad Sahroni: Menjaga Nama Baik
"Saya rasa keputusan Kapolri sudah melalui pertimbangan yang matang," kata Sahroni.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tim khusus bentukannya terus mengusut dan mencari fakta sebenarnya di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J.
Sejauh ini, prosesnya masih ditahap pencarian bukti dan petunjuk.
Tujuannya, 'menjahit' benang merah di balik rangkaian peristiwa Brigadir J yang disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada RE di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo.
Namun, di balik itu semua, Kapolri mengambil langkah tegas.
Dia menonaktifkan dua jenderal dan satu perwira menengah selama proses pengusutan kasus Brigadir J.
Jenderal pertama yang dinonaktifkan tak lain ialah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
Dia dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni keputusan Jenderal Listyo Sigit menonaktifkan tiga perwira untuk menjaga nama baik institusi Polri.
- WWF ke-10 di Bali Sukses, Putu Rudana Apresiasi Pemerintahan Jokowi
- Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Jakarta, Sahroni: Banyak Nyawa Terselamatkan
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah