3 Poin Saran Prof Eko soal Penyelesaian Honorer K2
Selasa, 18 Februari 2020 – 07:33 WIB

Prof Eko Prasojo saat berbicara dalam RDPU di Komisi II DPR terkait Revisi UU ASN, Senin (17/2). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN
"Saya usulkan ya sudah, teliti saja kinerjanya. (Punya) performance enggak? Harus benar-benar (dinilai secara) independen. Jangan sampai nanti kinerjanya dibuat sedemikian rupa supaya lulus untuk bisa diangkat," tandasnya. (fat/jpnn)
Setidaknya ada tiga poin saran Prof Eko Prasojo terkait penyelesaian masalah honorer K2, saat RDPU di Komisi II DPR.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi