3 Polisi di Kalteng Berkomplot Jadi Pencuri, Terancam Dipecat

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Tiga polisi di Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah ditangkap lantaran terlibat pencurian dengan kekerasan di wilayah itu.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengakui adanya kasus pencurian melibatkan tiga oknum anggota Polri tersebut.
Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis pada Jumat (6/9/2024).
"Pelakunya ada lima orang, dua orang warga sipil berinisial MR dan F, sedangkan tiga lainnya berstatus anggota Polri berinisial DS, AP, dan STS," kata Kombes Erlan di Palangka Raya, Sabtu (7/9/2024).
Dia menuturkan bahwa dari tiga oknum polisi yang berkomplot melakukan pencurian, satu orang tercatat sebagai anggota Polres Kotim dan 2 lagi anggota Polda Kalteng.
Dalam peristiwa tersebut ada tiga orang korban, yakni AH (35) warga Kalimantan Selatan, B (40) warga Desa Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan R (42) warga Desa Galam.
"Penangkapan dilakukan atas laporan polisi dari Polsek Kahayan Hilir tertanggal 2 September 2024 tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke-2 KUHPidana," tutur Erlan.
Sebelumnya, penyidik dari Polres Pulpis melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukumnya.
Tiga polisi di Kalteng berkomplot dengan 2 warga sipil menjadi pencuri dengan kekerasan di Pulang Pisau. Begini penjelasan Kombes Erlan Munaji.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI