3 Pria dan Tiga Wanita Tepergok Berbuat Terlarang di Kebun Sawit
Jumat, 19 November 2021 – 22:08 WIB
Akibat dari kejadian tersebut PT Perkebunan Mitra Ogan mengalami kerugian sebesar Rp 5.280.000.
“Setelah diamankan warga, para pelaku langsung diserahkan ke Mapolres OKU guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” tegas Kasi Humas. (*/palpos.id)
Sebanyak enam orang terdiri dari tiga pria dan tiga wanita ditangkap karena tepergok mencuri buah sawit milik PT Perkebunan Mitra Ogan di Afdeling 8 Paket 1, Desa Durian, Kecamatan Peninjauan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumsel Dorong Prestasi Lahat
- Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan