3 Pria dan Tiga Wanita Tepergok Berbuat Terlarang di Kebun Sawit
Jumat, 19 November 2021 – 22:08 WIB

Keenam pelaku saat diamankan di Mapolres OKU. Foto: Eko/Palpos.id
Akibat dari kejadian tersebut PT Perkebunan Mitra Ogan mengalami kerugian sebesar Rp 5.280.000.
“Setelah diamankan warga, para pelaku langsung diserahkan ke Mapolres OKU guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” tegas Kasi Humas. (*/palpos.id)
Sebanyak enam orang terdiri dari tiga pria dan tiga wanita ditangkap karena tepergok mencuri buah sawit milik PT Perkebunan Mitra Ogan di Afdeling 8 Paket 1, Desa Durian, Kecamatan Peninjauan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel