3 Provinsi Baru Terbentuk di Papua, Anggaran Pemilu 2024 Bakal Bertambah
Kamis, 30 Juni 2022 – 19:30 WIB
Sebab, kata Doli, ada penambahan daerah pemilihan untuk DPR menyusul terbentuknya tiga provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
“Siapa yang mengambil inisiatif, DPR atau pemerintah, atau cukup perppu," kata Doli.
DPR mengesahkan tiga RUU DOB di Papua menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Tiga provinsi baru pun terbentuk dari pengesahan itu, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. (ast/jpnn)
DPR menyebut penambahan tiga provinsi baru di Papua berdampak pada peningkatan anggaran Pemilu 2024.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!
- Ini Poin Penting Kesepakatan Komisi II DPR dan KemenPAN-RB soal Nasib Honorer
- Doli Golkar: Yang Paling Tahu Ketum, Pak Jokowi, dan Allah SWT