3 Provinsi Baru Terbentuk di Papua, Anggaran Pemilu 2024 Bakal Bertambah

3 Provinsi Baru Terbentuk di Papua, Anggaran Pemilu 2024 Bakal Bertambah
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebab, kata Doli, ada penambahan daerah pemilihan untuk DPR menyusul terbentuknya tiga provinsi, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

“Siapa yang mengambil inisiatif, DPR atau pemerintah, atau cukup perppu," kata Doli.

DPR mengesahkan tiga RUU DOB di Papua menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Tiga provinsi baru pun terbentuk dari pengesahan itu, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. (ast/jpnn)


DPR menyebut penambahan tiga provinsi baru di Papua berdampak pada peningkatan anggaran Pemilu 2024.


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News