3 Provinsi Baru Terbentuk di Papua, Anggaran Pemilu 2024 Bakal Bertambah

3 Provinsi Baru Terbentuk di Papua, Anggaran Pemilu 2024 Bakal Bertambah
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut anggaran Pemilu 2024 bakal bertambah setelah legislatif mengesahkan tiga RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

"Iya, potensi bertambah, institusinya, kan, bertambah," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Menurut dia, ada tiga KPU dan bawaslu tingkat provinsi yang wajib dibentuk menyusul disahkannya tiga RUU DOB di Papua.

Hal tersebut berimbas pada meningkatnya anggaran demi mengakomodasi tiga KPU dan bawaslu baru untuk tingkat provinsi.

Waketum Golkar itu mengatakan anggaran pemilu sebelumnya hanya berlaku untuk 34 KPU dan bawaslu tingkat provinsi. 

Namun, dengan adanya pengesahan tiga RUU DOB membuat provinsi di Indonesia menjadi 37 dan jumlah KPU dan bawaslu harus mengikuti hal tersebut.

"Konsekuensinya pasti akan ke anggaran," ujar Doli.

Selain anggaran, kata dia, ada potensi terjadi revisi UU Pemilu setelah DPR mengesahkan tiga RUU DOB di Papua.

DPR menyebut penambahan tiga provinsi baru di Papua berdampak pada peningkatan anggaran Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News