3 Remaja Ini Dibekuk Polisi, Perbuatannya Sangat Jahat, Sampai Bikin Video

jpnn.com, TANGGAMUS - Sebanyak tiga remaja berbuat tak senonoh terhadap seorang gadis di bawah umur di Kota Agung, Tanggamus.
Mendapat laporan, jajaran Sat Reskrim Polres Tanggamus langsung bergerak dan membekuk ketiga remaja jahat itu.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengungkapkan tiga tersangka berinisial RH (15), AD (17), dan MR (17).
"Ketiganya merupakan warga Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus," ungkap Iptu Hendra, Kamis.
Kejadiannya pada bulan lalu. Saat itu korban berinisial MY (14) warga Kota Agung Barat diajak oleh tersangka dan dicekoki minuman beralkohol.
Setelah tak sadarkan diri, korban diajak ketiga tersangka ke rumah pelaku berinisial RH.
Di rumah RH, korban disetubuhi oleh ketiga pelaku dan kembali dicekoki minuman keras sebanyak empat botol.
"Perbuatan bejat tiga tersangka itu direkam dan disebarkan oleh tersangka," Hendra menambahkan.
Mengetahui yang dialami anak gadisnya dari video, orang tua korban melaporkan tiga remaja bejat itu ke kepolisian setempat.
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas