3 RS Harus Lengkapi Syarat Supaya Bisa Layani Pasien BPJS
Jumat, 04 Januari 2019 – 21:40 WIB

BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com
Salah satunya kaitan dengan sertifikat akreditasi yang menjadi wajib dimiliki.
Ikbal menyatakan, permasalah ketiga rumah sakit tersebut bukan hanya perihal sertifikasi akreditasi. Menurutnya, ketiga rumah sakit itu terindikasi tidak komitmen dalam hal pelayanan.(pra/rbs)
Dalam prosesnya, tiga rumah sakit itu segera melengkapi dokumen pembaruan persyaratan, sehingga bisa bekerjasama kembali dengan BPJS Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Waduh, 2 Jarum Utuh Tertinggal di Tubuh Gladys Pascaoperasi di MRCCC Siloam Semanggi
- Gubernur Herman Deru Dorong Pembangunan Infrastruktur Daerah yang Berdampak Luas
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- Berhubungan Dekat, Inul Daratista Temani Titiek Puspa Sejak Hari Pertama di Rumah Sakit