3 RS Harus Lengkapi Syarat Supaya Bisa Layani Pasien BPJS
Jumat, 04 Januari 2019 – 21:40 WIB
Salah satunya kaitan dengan sertifikat akreditasi yang menjadi wajib dimiliki.
Ikbal menyatakan, permasalah ketiga rumah sakit tersebut bukan hanya perihal sertifikasi akreditasi. Menurutnya, ketiga rumah sakit itu terindikasi tidak komitmen dalam hal pelayanan.(pra/rbs)
Dalam prosesnya, tiga rumah sakit itu segera melengkapi dokumen pembaruan persyaratan, sehingga bisa bekerjasama kembali dengan BPJS Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Inilah Sejumlah Keunggulan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
- Alasan Sarwendah Tak Bisa Temani Ruben Onsu di Rumah Sakit, Oh Ternyata
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Sarwendah Mengaku Tidak Tahu Ruben Onsu Masuk Rumah Sakit, Waduh
- Tumbang Sebelum Isi Acara, Ruben Onsu Dilarikan ke Rumah Sakit