3 Siswa Kena Diskualifikasi Terkait Manipulasi PPDB Sistem Zonasi
Selasa, 02 Juli 2019 – 20:44 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah). Foto: diambil dari Radar Bogor
“Tolong kembalikan saja SMA ke kota. Karena kan hal-hal seperti ini harus sesuai dengan kondisi riil di kota. Tidak bisa disamaratakan se-Jawa barat. Kota Bogor dan Kabupaten Bogor saja kan permasalahan nya berbeda. Jadi ada sinkronisasi dengan kondisi dan kebutuhan di wilayah,” pungkasnya. (gal/c/radarbogor)
Bima Arya mendapat informasi adanya suap atau jual beli izin domisili terkait PPDB sistem zonasi. Angkanya dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- RANS Simba Bogor dan Dewa United Masih Digdaya Hingga Pekan ke-10 IBL 2025
- Pabrik Uang Palsu di Bogor Terbongkar, Pelakunya
- Tempat Produksi Uang Palsu di Bogor Digerebek, Upal Miliaran Rupiah Disita
- Lucky Hakim Menghadap Wamendagri Seusai 2 Jam Diperiksa di Inspektorat