3 Tahun Berkuasa, Jokowi Gagal Wujudkan 3 Layak Buruh
jpnn.com, JAKARTA - Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menganggap tiga tahun kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo belum berhasil mewujudkan janji tiga layak bagi para pekerja.
KPBI bahkan menganggap Jokowi tak lagi layak kembali mencalonkan diri sebagai calon presiden pada 2019.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum KPBI Ilhamsyah, dalam siaran pers di sela-sela aksi “zombi” buruh Pertamina pada Jumat (20/10), di depan Istana Merdeka.
Kaum buruh sengaja menyambangi Jokowi untuk menuntut janji tiga layak buruh.
"Pada hari buruh 2014, Presiden Joko Widodo menjanjikan hidup layak, upah layak, dan kerja layak bagi buruh Indonesia," ucap Ilhamsyah kepada jpnn.com.
Dia mengatakan, kaum buruh enggan memilih Jokowi kembali pada Pemilu 2019. Sebab, mantan wali kota Surakarta itu bertubi-tubi mengeluarkan kebijakan yang merugikan buruh.
"Dia mengeluarkan PP Pengupahan, Pemagangan, dan dia tidak menjalankan kebijakan yang pro-buruh,” tegas Ilhamsyah.
KPBI memandang bahwa PP Pengupahan menghapus ruang berunding upah dan membuat laju penyesuaian upah minimum hanya berkisar pada angka 8 persen per tahun. Sementara, pemagangan mengakibatkan PHK pada karyawan tetap karena pengusaha memilih menggunakan tenaga kerja magang yang bisa dibayar di bawah UMP.
KPBI bahkan menganggap Jokowi tak lagi layak kembali mencalonkan diri sebagai calon presiden pada 2019.
- Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini
- Lewat Bimtek, Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas
- Ganjar Ungkap Aspirasi Buruh, Undang-undang Andalan Jokowi Perlu Direvisi
- Simpan 10 Paket Sabu-Sabu, Buruh Harian Lepas Diciduk Polisi
- Partai Buruh Ungkap Komitmen dan Target Tembus ke Senayan
- Anies Bakal Bentuk Badan Khusus untuk Pastikan Hak Buruh Terpenuhi