3 Tahun Menghilang, Jumiati Tertangkap Juga, Lihat Penampilannya Sekarang

3 Tahun Menghilang, Jumiati Tertangkap Juga, Lihat Penampilannya Sekarang
Jumiati, terpidana kasus korupsi dana simpan pinjam saat akan dieksekusi di Lapas Polewali Mandar, Kamis (10/12) (ANTARA/HO/Seksi Penkum Kejati Sulbar)

jpnn.com, MAMUJU - Pelarian Jumiati sebagai terpidana kasus korupsi dana simpan pinjam berakhir setelah ditangkap Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulbar Amiruddin mengatakan, Jumiati ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Kamis (10/12) siang sekitar pukul 14. 30 WITA.

"Hari ini, Tim Tangkap Buronan Kejati Sulbar kembali menangkap seorang terpidana perempuan bernama Jumiati dalam kasus korupsi dana simpan pinjam," kata Amiruddin di Mamuju, kemarin.

Dengan penangkapan ini, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sulbar telah menangkap 11 orang borunan yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Aminuddin menjelaskan bahwa Jumiati sebelumnya sempat menghilang selama tiga tahun, dan menetap di Dubai, Uni Emirat Arab, dengan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Terpidana sempat menghilang selama tiga tahun dan selama menjadi buron dia menetap di Dubai, Uni Emirat Arab, dan bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW)," jelasnya.

Kepulangan Jumiati ke Indonesia sempat terpantau oleh Tim Intel Kejati Sulbar dan Kejari Polewali Mandar melalui akunnya di media sosial Facebook.

Selanjutnya, tim mengikuti terpidana Jumiati secara diam-diam hingga akhirnya ditangkap oleh tim eksekutor Kejari Polewali Mandar di bawah pengamanan Tim Intel Kejati Sulbar yang dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Irvan Paham Samosir.

Selama pelarian dan masuk datftar pencarian orang (DPO), Jumiati sempat menetap di Dubai, Uni Emirat Arab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News