3 Teroris yang Ditangkap di Bekasi dan Jakbar jadi Tersangka

3 Teroris yang Ditangkap di Bekasi dan Jakbar jadi Tersangka
Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI). 

Penangkapan dilakukan di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat, dan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (10/9). 

Polri pun menetapkan tiga terduga teroris itu sebagai tersangka. 

"Status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Dua tersangka berisinisial MEK dan S ditangkap di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, pukul 05.30 WIB dan sekitar pukul 06.00 WIB.

"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang sama hanya beda jalan, tetapi bukan di rumahnya," kata Ramadhan.

Tersangka berikutnya, SH, ditangkap di rumahnya di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, sekitar pukul 08.00 WIB.

SH diketahui salah satu Dewan Syura kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 3 terduga teroris kelompok Jemaah Islamiyah. Ketiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News